Liputan6.com, Jakarta - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengumumkan kinerja periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024. Pada periode tersebut, perseroan berhasil menekan rugi seiring pertumbuhan signifikan pada sisi pendapatan.
Hingga September 2024, Bakrie Telecom membukukan pendapatan usaha Rp 98,52 miliar. Pendapatan itu naik 129,16 persen dibanding pendapatan per September 2024 yang tercatat sebesar Rp 42,99 miliar. Bersamaan dengan itu, beban pokok pendapatan per September 2024 naik menjadi Rp 72,31 miliar dibanding Rp 40,87 miliar pada September 2023.
Meski demikian, BTEL masih mengantongi laba bruto rp 26,21 miliar, naik signifikan dibanding laba bruto per September 2023 yang tercatat sebesar Rp 2,12 miliar. Setelah dikurangi beban usaha, perseroan membukukan laba usaha Rp 4,32 miliar, berbalik dari tugi usaha yang dicatatkan pada September 2023 sebesar Rp 19,48 miliar.
Melansir laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa, Selasa (19/11/2024), perseroan membukukan beban lain-lain Rp 65,39 miliar. Alhasil, perseroan membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 54,49 miliar. Namun rugi tersebut lebih kecil dibandingkan rugi pada September tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 73,66 miliar.
Dari sisi aset perseroan sampai dengan September 2024 turun menjadi Rp 59,82 miliar dari Rp 60,27 miliar pada akhir tahun lalu. Liabilitas sampai dengan September 2024 naik menjadi Rp 5,99 triliun dibanding akhir tahun lalu sebesar Rp 5,94 triliun. Sampai dengan September 2024 perseroan mencatatkan defisiensi modal sebesar Rp 5,94 triliun dibanding defisiensi modal pada akhir tahun lalu sebesar Rp 5,88 triliun.
BEI Kembali Ingatkan Potensi Delisting Bakrie Telecom
Sebelumnya, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) terancam hengkang dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Hal ini lantaran BEI telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) selama 24 bulan, terhitung sampai 27 Mei 2021.
"Sehingga berdasarkan Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Perseroan telah memenuhi kriteria Penghapusan Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia,” tulis manajemen BEI seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Sabtu (29/5/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi terhadap Bakrie Telecom pada 10 Mei 2021.
Saat ini, kepemilikan masyarakat di BTEL mencapai 50,94 persen, PT Huawei Tech Investment sebanyak 16,81 persen, PT Mahindo Agung Sentosa sebanyak 13,58 persen, PT Bakrie Global Ventura sebanyak 7,17 persen, Raiffeisen Bank International sebanyak 6,01 persen, Credit Suisse AG Singapore Branch sebanyak 5,38 persen dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sebanyak 0,12 persen.
Sebelumnya, Bakrie Telecom telah menyampaikan laporan keuangan 2020. Berdasarkan laporan tersebut, Bakrie Telecom membukukan rugi bersih Rp 108,12 miliar sepanjang 2020. Raihan tersebut berbanding terbalik dengan laba bersih perusahaan yang tercatat Rp 7,28 miliar pada 2019.