:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186075/original/055030100_1744541316-20250413-Rencana_Pembatasan_Kendaraan-ANG_1.jpg)
1/8
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, ruas Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (13/4/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186076/original/093487600_1744541316-20250413-Rencana_Pembatasan_Kendaraan-ANG_2.jpg)
1/8
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta masih melakukan kajian terkait penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor milik perseorangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186077/original/029391300_1744541317-20250413-Rencana_Pembatasan_Kendaraan-ANG_3.jpg)
1/8
Pembatasan kendaraan bermotor perseorangan akan dilakukan melalui usia dan jumlah kepemilikan kendaraan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186078/original/060223400_1744541317-20250413-Rencana_Pembatasan_Kendaraan-ANG_4.jpg)
1/8
Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186079/original/095802700_1744541317-20250413-Rencana_Pembatasan_Kendaraan-ANG_5.jpg)
1/8
Dalam pasal 24 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, terdapat kewenangan khusus di bidang perhubungan, salah satunya lalu lintas dan angkutan jalan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186080/original/050766700_1744541318-20250413-Rencana_Pembatasan_Kendaraan-ANG_6.jpg)
1/8
Dan sebagaimana tertulis dalam pasal 24 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, kewenangan khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya meliputi pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186081/original/002198600_1744541319-20250413-Rencana_Pembatasan_Kendaraan-ANG_7.jpg)
1/8
Sebelumnya, rencana pembatasan usia kendaraan sudah lama bergulir, bahkan sejak Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur. Ketika itu, rencananya kendaraan di atas 10 tahun bakal dilarang beroperasi di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186082/original/049839500_1744541319-20250413-Rencana_Pembatasan_Kendaraan-ANG_8.jpg)
1/8
Rencana tersebut juga muncul di era kepemimpinan Anies Baswedan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)