Liputan6.com, Jakarta - PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengumumkan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, manajemen INAF bermaksud meminta restu pemegang saham mengenai rencana pengalihan separuh kekayaan bersih perseroan.
"Mata acara rapat yakni persetujuan atas rencana penjualan aset Indofarma yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan," ungkap Corporate Secretary Indofarma, Hilda Yani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/11/2024).
Rencana penjualan aset perseroan ini sebagai tindak lanjut atas perjanjian perdamaian. Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya mengungkapkan rencana penyelamatan PT Indofarma Tbk (INAF). Mengingat, saat ini Indofarma sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Shadiq mengatakan, Bio Farma sebagai induk usaha tengah menyusun skema perdamaian. Harapannya, mekanisme perdamaian itu bisa selesai pada akhir tahun ini. Dia mengatakan salah satu upayanya adalah dengan menjual aset milik Indofarma. Utamanya menjual aset yang tidak produktif kepada pihak ketiga.
“Kami juga secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaian PKPU dengan pihak kreditur,” ungkapnya.
Selanjutnya, dia juga akan menyusun perbaikan rencana model bisnis Indofarma kedepannya. Misalnya, dengan melakukan pembatasan operasional Indofarma. Tujuannya untuk mengurangi risiko atas pekerjaan. Kemudian, pada saat yang sama Indofarma juga akan melakukan efisiensi biaya operasi. Ini disesuaikan dengan rencana model bisnis yang diperbaiki tadi.
Bos Indofarma Buka Suara Usai Mantan Dirut Terseret Korupsi
Sebelumnya, PT Indofarma Tbk (INAF) merespons pemberitaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama (dirut) PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP.
Selain AP, skandal ini melibatkan dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar.
Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani menegaskan, Perseroan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menghadapi kasus ini. "Proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan. PT Indofarma Tbk tetap berfokus pada rencana penyehatan dan penyelamatan perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan," kata Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa, Senin (23/9/2024).
Bersih-bersih BUMN
Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Program ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.
Untuk itu, PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi.
"Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN," pungkas Yeliandriani.