Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI akan membagikan dividen final untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 31,47 triliun. Dividen final tahun buku 2025 yang akan dibagikan sebesar Rp 209 per saham.
Pembagian dividen itu sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 April 2026. Seiring pembagian dividen final itu, BRI membagikan total dividen 2025 sebesar Rp 52,10 triliun atau sebesar Rp 346 per saham. Dividen itu termasuk dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada 15 Januari 2026. Dividen interim 2025 yang dibagikan sebesar Rp 20,63 triliun atau sebesar Rp 137 per saham.
Perseroan membagikan dividen 2025 dengan mempertimbangkan data keuangan per 31 Desember 2025 antara lain laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 56,65 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 219,64 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 330,94 triliun.
Berikut jadwal pembagian dividen 2025:
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 20 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 21 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 22 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 23 April 2026
- Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai, waktu 16:15.
- Tanggal pembayaran dividen pada 8 Mei 2026
Pada perdagangan saham Selasa, 14 April 2026 pukul 15:41 WIB, harga saham BBRI naik 2,97% ke posisi Rp 3.470 per saham. Harga saham BBRI dibuka naik ke posisi Rp 3.420 per saham dari penutupan sebelumnya Rp 3.370 per saham. Saham BBRI berada di level tertinggi Rp 3.490 dan level terendah Rp 3.420 per saham. Total frekuensi perdagangan 38.317 kali dengan volume perdagangan saham 2.392.020 saham. Nilai transaksi Rp 829,3 miliar.
BRI Tebar Dividen Rp 52,1 Triliun, Setara Rp 346 per Saham
Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI menyepakati pembagian dividen tunai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026. Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada negara dan seluruh pemegang saham.
Dalam RUPST, Perseroan menetapkan pembagian total dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp 52,1 triliun atau Rp 346,00per saham. Angka tersebut telah termasuk dividen interim sebesar Rp 137 per saham atau Rp 20,6 triliun yang telah dibayarkan pada 15Januari 2026.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen final ini merupakan wujud nyata komitmen Perseroan dalam memberikan return yang optimal bagi pemegang saham, yang didukung oleh kinerja keuangan yang solid serta pengelolaan risiko yang terjaga.
“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja Perseroan yang tetap positif, yang ditopang oleh penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional,” ujar Hery dalam RUPST 2026, di Menara BRILiaN Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pembagian Dividen Mengacu Lapkeu 2025
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan laba tahun berjalan konsolidasian perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 56,65 Triliun.
Hery menjelaskan, penetapan dividen final ini juga telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
Selain itu, pembagian dividen ini tidak hanya mencerminkan kinerja Perseroan yang solid, tetapi juga menunjukkan fundamental bisnis BRI yang kuat dan berkelanjutan.
“Sebagai bagian dari Danantara, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional, sejalan dengan peran Perseroan dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan,” ujar dia.
Bahasan RUPST Lainnya
Selain penetapan dividen sebagai mata acara kedua, RUPST jugamenyetujui enam agenda lainnya yang mencakup pengesahan laporan tahunan, penetapan remunerasi, hingga perubahan anggaran dasar.
Pada agenda pertama, RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian yang berakhir pada 31 Desember 2025, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Rapat juga mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.
Seiring dengan pengesahan tersebut, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
Pada agenda ketiga, RUPST menyetujui pemberian wewenang penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Agenda Lainnya
Kemudian, agenda keempat, pemegang saham pada RUPSTmenyepakati terkait Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 serta Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Pada agenda kelima, RUPST menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.
Sementara itu, dalam agenda keenam, RUPST turut melaporkan mengenai Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2015.
Pada agenda ketujuh, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4883222/original/037561100_1720093648-20240704-IHSG-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4277611/original/083761300_1672400408-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3942298/original/013723700_1645528646-Foto_PTRO_-_ROC.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344976/original/094862600_1757498720-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4822442/original/096602100_1714908432-fotor-ai-20240505174744.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5487884/original/021638500_1769682066-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5296893/original/014230300_1753623860-27_juli_2025-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3893147/original/054077900_1641196874-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3103081/original/031459600_1586948198-20200415-Pergerakan-IHSG-Turun-Tajam-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2216036/original/093247000_1526473912-20180516-IHSG-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3485405/original/002293900_1623919505-briWhatsApp_Image_2021-06-17_at_15.42.45.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4803089/original/006746500_1713254942-20240416-Pembukaan_Bursa_Saham-ANG_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1040536/original/091030100_1446442504-20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5486770/original/076231800_1769604683-Medco_Energi-MEDC.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5551398/original/069334600_1775725409-Paparan_publik_Bank_OCBC-9_April_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3267162/original/045706800_1602658744-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-5.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2408415/original/054935400_1542192174-Pasar-saham-Indonesia5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4215634/original/079831800_1667629579-Antusias_Warga_Perpanjang_SIM_di_Pelayanan_SIM_Keliling_Polresta_Bogor_Kota-Aida-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4220931/original/010439400_1668038510-Laba_Rugi_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314846/original/077748700_1755142924-1200x0_1_autohomecar__chxpvmib8ycascqnaaliuaxe-2c894-large-1-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460685/original/076880100_1767264471-close-up-man-preparing-steal-motorcycle.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456712/original/049195100_1766922993-bandung_zoo.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3356531/original/022216000_1611299595-20210122-IHSG-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4938277/original/097146100_1725613636-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_15.36.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458903/original/073984900_1767108528-Tito_Karnavian.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016222/original/090950100_1732188163-20241121_113330.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/702138/original/ilustrasi-migas-chevron-140703-andri.jpg)