Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Kanal aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) terus dikenalkan ke warga desa. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim berupaya menyambangi semua desa untuk mengenalkan platform pengaduan pelayanan publik ini.
Kali ini, puluhan masyarakat Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara yang jadi sasaran sosialisasi. Tak hanya itu, kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Gersik pada Kamis (7/11/2024) itu sekaligus pelatihan pemanfaatkan kanal aduan.
Kegiatan ini merupakan upaya mengenalkan sarana untuk menyampaikan keluhan, saran, atau pengaduan terkait pelayanan publik dengan menggunakan aplikasi. Termasuk masalah yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan atau kegiatan yang mengganggu hutan.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini memaparkan peran penting aplikasi SP4N-LAPOR!. Aplikasi tersebut merupakan wadah komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pengaduan terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan publik. Selain itu, aplikasi ini memungkinkan pengelolaan pengaduan yang lebih cepat dan efisien, karena setiap pengaduan akan diteruskan ke penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
"Warga dapat lakukan pengaduan terkait ketidakpuasan pelayanan pemerintah lewat SP4N-LAPOR!," kata Irene.
Sejak 2023
Sosialisasi dan pelatihan mengenai penggunaan SP4N-LAPOR! telah dilakukan sejak 2023 oleh Diskominfo Kaltim, termasuk di Kelurahan Gersik, untuk memastikan masyarakat memahami cara memanfaatkan aplikasi ini.
"Kami ajak masyarakat Kelurahan Gersik manfaatkan aplikasi layanan pengaduan itu sebagai tempat penyampaian keluhan dan saran," ujar Irenen.
Selain sebagai sarana pengaduan, SP4N-LAPOR! juga bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi antara pemerintah dan warga, yang diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami harap dengan keterbukaan informasi tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah dapat bertambah,” imbuhnya.
Melalui aplikasi ini, setiap pengaduan atau saran yang disampaikan oleh masyarakat dapat segera ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi terkait, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan daerah.
“Jadi jangan khawatir, karena aplikasi layanan pengaduan secara online itu terintegrasi pada setiap penyelenggara pelayanan publik pemerintah,” kata Irene.