Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan nilai kontrak baru senilai Rp 24,4 triliun hingga Oktober 2024. Sekretaris Perusahaan PT PP, Joko Raharjo menjelaskan perolehan tersebut mencapai 76,31% dari target akhir 2024.
"Sampai dengan bulan Oktober 2024 PTPP telah memperoleh nilai kontrak Rp 24,4 triliun dari beberapa proyek, salah satunya proyek yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu Proyek Jalan Tol Jogja – Bawen Seksi II dengan nilai kontrak Rp 1,53 triliun yang telah didapatkan per Oktober 2024," kata Joko dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/2024).
Nilai kontrak baru hingga Oktober 2024 didominasi oleh proyek dengan sumber dana pemerintah sebesar 41,24%, BUMN sebesar 30,76%, dan swasta sebesar 28%.
Adapun perolehan kontrak baru tertinggi yaitu pada sektor jalan & jembatan sebesar 34,87%, gedung sebesar 30,09%, tambang sebesar 18,36%, industri sebesar 10,28%, pelabuhan sebesar 4,52%, bandara sebesar 1,06%, lainnya yang meliputi bendungan, oil and gas, irigasi, dan power plant sebesar 0,83%.
Pareto atas proyek yang baru didapatkan pada Oktober 2024, di antaranya Proyek Jalan Tol Jogja–Bawen Seksi II dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,53 Triliun, proyek Jetty Petrokimia Gresik sebesar Rp 761,5 miliar, dan Proyek Hunian Vertikal 4 Tower di IKN sebesar Rp 325,08 miliar.
Dari sisi fundamental, PT PP mencetak pendapatan sebesar Rp 14 triliun dan laba bersih sebesar Rp 267,28 miliar sampai dengan September 2024. Capaian ini meningkat secara year-on-year (YoY) atau dibandingkan capaian pada periode yang sama di tahun lalu, di mana untuk pendapatan naik sebesar 14,54% dan laba bersih naik sebesar 11,49%.
Adapun kenaikan laba PTPP salah satunya ditopang oleh laba ventura bersama sebesar Rp 799,3 miliar, yang mengalami kenaikan Rp 482 miliar atau naik sebesar 152% secara YoY.
"Dengan pencapaian tersebut, Perseroan akan terus mengupayakan peningkatan kinerja nya dalam rangka mencapai target pemasaran serta target lainnya di akhir tahun 2024,” ujar Joko.
PTPP Rampungkan PSN Bendungan Lau Simeme Rp 738 Miliar
Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah menyelesaikan Proyek Bendungan Lau Simeme yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan secara langsung dengan penandatanganan prasasti sebagai bentuk simbolis. Turut hadir dalam acara peresmian tersebut yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman, Dirjen SDA Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia, dan Direktur Operasi Bidang Infrastruktur PTPP Yul Ari Pramuraharjo.
Proyek Bendungan Lau Simeme adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Sumatera Utara. Pada Proyek ini, PTPP sebagai kontraktor utama yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan 2 paket pekerjaan yaitu pekerjaan di paket 2 dan paket lanjutan yang memiliki total nilai kontrak dari kedua proyek tersebut yaitu sebesar Rp 738 miliar, dan masa pelaksanaan dari 2017-2024.
Bendungan Lau Simeme memiliki kapasitas tampung sebesar 21,07 juta meter kubik dan memiliki luas genangan sebesar 125,85 hektar.
Fungsi dari bendungan ini yaitu antara lain sebagai penyediaan air baku 2,85 meter kubik per detik (m3/s), dapat mereduksi banjir di Medan dan sekitarnya sebesar 289 m3/s (dengan early release gate), serta sebagai sumber penyediaan energi listrik sebesar 1 MW.
"Bendungan ini sangat besar, nanti kalau air nya sudah naik akan terlihat betapa Bendungan Lau Simeme ini secara luas dan volume sangat besar. Saya berharap ini akan bermanfaat untuk Provinsi Sumatera Utama,” ucap Jokowi, dikutip Rabu (16/10/2024).
Selesaikan Proyek Strategis Nasional
Direktur Operasi Bidang Infrastruktur PTPP Yul Ari Pramuraharjo mengatakan, sesuai dengan kualitas dan target, PTPP telah menyelesaikan satu lagi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada pekerjaan bendungan. Sebelumnya, Presiden RI telah meresmikan proyek bendungan Leuwikeris di Jawa Barat dan proyek bendungan Tiu Suntuk di Nusa Tenggara Barat.
"Penyelesaian ini tentunya menjadi kebanggaan sendiri bagi PTPP yang telah diberikan kepercayaan oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional, khususnya proyek infrastruktur seperti bendungan, jalan tol, pelabuhan, dan lain-lain," tandas Yul Ari.
Ke depan, PTPP berharap dapat terus berpartisipasi dan diamanahkan dalam pembangunan nasional, terutama proyek-proyek infrastruktur yang berada di seluruh penjuru Indonesia.
PTPP Siapkan Rp 250 Miliar untuk Bayar Obligasi Jatuh Tempo
Sebelumnya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran obligasi jatuh tempo. Obligasi dimaksud yakni Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019, yang akan dibayar pada 24 November 2024.
Pengumuman itu disampaikan PTPP sehubungan dengan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi Poin IV.2.11, yaitu laporan mengenai kesiapan dana untuk pelunasan efek paling lambat 15 hari Bursa sebelum efek yang dimaksud jatuh tempo.
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto menjelaskan, dana yang dialokasikan untuk pembayaran obligasi jatuh tempo ini adalah senilai Rp 250 miliar. Sumber dana pembayaran obligasi tersebut berasal dari dana internal perseroan.
"Perseroan akan mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran obligasi jatuh tempo Rp 250 miliar dan akan dibayarkan melalui KSEI pada 26 November 2024," kata Agus dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/9/2024).
Komitmen Perusahaan
Agus menegaskan, pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen perseroan.
Per akhir Juni 2024, PTPP membukukan kas dan setara kas Rp 4,33 triliun. PTPP mencatatkan utang obligasi jangka pendek sebesar Rp 1,7 triliun dan utang Sukuk Mudharabah jangka pendek Rp 400 miliar. Utang obligasi jangka panjang tercatat senilai Rp 2,08 triliun dan utang Sukuk Mudharabah jangka panjang sebesar Rp 591,75 miliar.