Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menembak kurir sabu berinisial MY karena melawan saat ditangkap. Bersamanya ikut diciduk tersangka MD karena menyimpan 30 kilogram sabu dalam mobil di basement hotel di Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengapresiasi pengungkapan narkoba bernilai puluhan miliar itu. Menurutnya, apa yang dilakukan direktorat di bawah kepemimpinan Komisaris Besar Manang Soebeti itu sebagai wujud komitmen Polri memberantas peredaran barang haram.
"Ini upaya mendukung Kapolri memberantas narkoba dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar Iqbal didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karibianto, Selasa siang, 26 November 2024.
Iqbal sekaligus memberikan peringatan kepada bandar, pengedar hingga kurir, jangan coba-coba memasukan narkoba ke Riau. Pihaknya akan menindak tegas bahkan tidak segan-segan meletuskan senjata api.
"Jika pengedar, penjahat-penjahat ini akan membahayakan petugas, tembak, walaupun akibatnya mematikan," tegas Iqbal.
Iqbal menerangkan, Provinsi Riau banyak terdapat pintu masuk narkoba jaringan internasional. Personel diminta selalu pasang mata serta telinga dan mengembangkan strategi pengungkapan.
"Riau akan kami jaga berkolaborasi dengan semua pihak, sampai ke lobang semut akan kami tangkap," imbuh Iqbal.
Koordinasi dengan penegak hukum lainnya, mulai dari badan narkotika nasional hingga pengadilan selalu dilakukan. Hukuman berat hingga mati akan diberikan sebagai efek jera bagi yang lainnya.
"Begitu juga kepada anggota, jika ada yang bermain akan ditindak secara tegas," kata Iqbal.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Upah Rp30 Juta
Sementara itu, Kombes Manang menjelaskan, 30 kilogram sabu itu berasal dari Malaysia. Pihaknya sudah mengantongi bandar atau pemasok dari negeri jiran itu, selanjutnya berkoordinasi dengan interpol serta Bareskrim melakukan penangkapan.
"30 kilogram sabu ini rencananya akan diedarkan ke Pekanbaru," ujar Manang.
Manang menjelaskan, pengendali dari Malaysia memasukkan sabu melalui perairan perbatasan menggunakan jasa kurir laut. Selanjutnya, 30 kilogram sabu itu ditaruh dalam mobil yang disewa untuk MY dan MD.
Kedua nama itu menjemput mobil di daerah Sungai Pakning. Tiba di Pekanbaru, keduanya memarkirkan mobil di basement hotel sembari menunggu penjemput 30 kilogram sabu.
"Kedua ditangkap di kamar hotel pada 24 November 2024, barang bukti di dalam mobil," kata Manang.
Sewaktu penghitungan barang bukti, tersangka MY berusaha kabur dan melawan polisi. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki MY.
Kedua tersangka mengaku dijanjikan Rp30 juta membawa sabu ke Pekanbaru. Keduanya juga pernah mendapat kerja serupa tapi lolos dari pantauan petugas.
Tersangka MY mengaku menyesal telah menjadi kaki bandar jaringan internasional. Diapun meminta warga yang mendapatkan tawaran menjadi kurir agar menolak supaya tidak bernasib seperti dirinya.