Peredaran IPhone 16 Belum Ada Hilal, Bagaimana Prospek Saham ERAA?

1 week ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Apple resmi merilis iPhone 16 series. Namun, seri terbaru IPhone itu belum bisa diperdagangkan di Indonesia lantaran belum memenuhi nilai TKDN.

Informasi saja, salah satu perusahaan yang memiliki lisensi untuk mendistribusikan produk-produk Apple adalah Erajaya Swasembada Tbk (ERAA). Mempertimbangkan hal itu, Pengamat Pasar Modal, Wahyu Laksono menilai ada potensi hilangnya keuntungan dari penjualan iPhone 16 series. Namun Wahyu mengatakan, Erajaya Swasembada masih bisa mencatatkan untung dari penjualan produk Apple lainnya.

"Memang ada potensi keuntungan besar yang hilang dari ketiadaan penjualan iPhone 16. Namun, apakah pasar Apple secara umum melemah, tentunya tidak. Masih banyak produk Apple yang bisa dijual," kata Wahyu kepada Liputan6.com, Jumat (8/11/2024).

Wahyu mencatat, kasus serupa pernah dialami oleh ERAA pada kuartal IV tahun 2016, ketika peluncuran iPhone 7 di Indonesia ditunda hingga kuartal I tahun 2017. Saat itu, ERAA mengurangi rata-rata produktivitas per toko di kuartal IV tahun 2016 menjadi Rp 7,9 miliar, turun 31,9% secara tahunan dan turun 5,2% secara kuartalan.

Namun, rata-rata produktivitas per toko selama 10 tahun untuk kuartal IV adalah Rp 10 miliar per toko dengan pertumbuhan rata-rata kuartalan 19,9%. PT Erajaya Swasembada membukukan kinerja keuangan yang mengesankan dari segi laba maupun pendapatan hingga kuartal III-2024.

Erajaya Swasembada membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 791,16 miliar per September 2024, naik 59,88% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 494,84 miliar. Wahyu melihat saham ERAA berpotensi rebound konsolidatif. Untuk Short term  di kisaran 420-480. Rekomendasinya buy, potensial menguji 480-500 dan bahkan 540.

"Walaupun jangka menengah 2025 bisa testing 580, namun dekat Atau di atas 540 rentan koreksi. Sell on strength di bawah atau dekat 370 buy on weakness," ulas Wahyu.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Apple Ingin Bangun Pabrik di Indonesia, Apa Kata Kemenperin?

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan, pihaknya akan membicarakan lebih detil mengenai rencana perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc yang membangun pabrik di Indonesia.

Rencana ini melibatkan investasi sebesar USD 10 juta dan akan berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya agar produk-produk Apple dapat lebih mudah dipasarkan dan diperjualbelikan di Indonesia. 

Faisol mengatakan, pihaknya telah mendengar mengenai rencana investasi menApple tersebut. Namun, ia menjelaskan masih ada beberapa pembahasan yang harus diselesaikan.

"Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi tapi ini kita akan bicarakan lebih detail," ujar Faisol kepada media, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Faisol menuturkan, rencana pembangunan pabrik oleh Apple di Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru. Sebelumnya, Apple pernah menyatakan komitmen yang sama, namun, menurut Faisol, komitmen tersebut belum terealisasi hingga saat ini. 

"Ya sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang, dan kita berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan Ini bisa dijalankan sesegera mungkin," kata dia. 

Meskipun demikian, Faisol berharap komitmen yang baru ini dapat segera terealisasi dan berdampak positif bagi industri teknologi di Indonesia.

Ia menuturkan, produk Apple belum diperjualbelikan secara resmi di Indonesia, dan masih ada berbagai kajian yang sedang dilakukan oleh pemerintah. 

Faisol juga menambahkan dalam waktu dekat Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, akan memberikan pengumuman resmi terkait perkembangan rencana investasi ini.

"Belum diperjual belikan, ya. Pokoknya kami sedang mengkaji Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri (Agus Gumiwang)," kata Faisol.

Reporter: Siti Ayu

Sumber: Merdeka.com

Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

Sebelumnya, Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.

Saat ini, iPhone 16 series belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Dilansir Bloomberg, Selasa (5/11/2024), perusahaan mengusulkan investasi hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.

Rencananya, pabrik ini akan berfokus pada produksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan bermitra bersama beberapa pemasok lokal.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Apple telah mengajukan proposan investasi ini ke pihak Kemenperin dan sedang menunggu persetujuan.

Jika berhasil, investasi Apple ini tidak hanya membuka peluang bagi raksasa teknologi tersebut untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia.

Selain itu, dibukanya pabrik Apple di Bandung bisa berdampak positif dalam meningkatkan lapangan pekerjaan di Bandung dan sekitarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

Apple Ingin Temui Kemenperin?

"Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri," ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Adapu syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.

Eko juga menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu. "Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.

Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |