Liputan6.com, Lampung - Kasus rudapaksa terhadap dua santriwati di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Bandar Lampung menuai sorotan dari berbagai pihak.
Pakar Sosiologi Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof Dr Abdul Syukur, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi, terlebih di lingkungan pesantren yang berfungsi sebagai pusat pendidikan Islam dan dakwah.
"Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter santri yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, semua elemen di dalamnya, baik ustaz, pengurus, maupun tenaga kependidikan, harus menjaga lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya ditemui Liputan6.com, Rabu (5/2/2025).
Menurut Prof. Abdul Syukur, ponpes tidak hanya berperan dalam pendidikan formal seperti SD, MI, SMP, MTs, dan Aliyah, tetapi juga dalam pendidikan nonformal melalui majelis taklim dan madrasah diniyah.
Dengan demikian, pesantren seharusnya menjadi tempat yang mencerminkan nilai-nilai keislaman serta pusat kegiatan dakwah.
Menanggapi kasus rudapaksa yang dilakukan oleh seorang penjaga pesantren terhadap dua santriwati, Prof. Abdul Syukur menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa kejadian semacam ini tidak boleh terulang.
"Pesantren harus mengingat fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang membentuk nilai-nilai kebaikan. Kasus seperti ini mencoreng citra pesantren dan menjadi dosa besar, baik bagi pelaku maupun bagi nama baik lembaga," jelas Prof Abdul Syukur yang juga Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung.
Simak Video Pilihan Ini:
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Hutan Jati Pemalang, 1 Buron
Penjaga Keamanan Pesantren Perkosa 2 Santri
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh elemen di pesantren, termasuk santri, tenaga pengajar, serta staf lainnya.
"Pengurus pesantren harus memiliki kontrol yang baik terhadap santriwan dan santriwati serta melakukan pembinaan kepada semua pihak yang terlibat dalam menjalankan visi dan misi pesantren," terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, ia mengimbau agar para santri, terutama santriwati, lebih meningkatkan kewaspadaan.
"Santri, terutama yang perempuan, harus lebih berhati-hati. Selain itu, pihak pesantren juga perlu meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang penjaga keamanan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, berinisial SAB (41) dibekuk oleh polisi karena memperkosa dua santriwati setempat.
Peristiwa bejat itu terjadi di kamar mandi ponpes setempat, pada Rabu (15/10/2024) lalu. Dua korban yang masing-masing berusia 17 dan 16 tahun itu kini mengalami trauma atas peristiwa yang menimpanya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa perbuatan tak terpuji itu dilakukan oleh tersangka sudah sebanyak 16 kali terhadap kedua korban.
"Korbannya ada dua orang, merupakan santriwati. Sementara, untuk tersangkanya adalah penjaga keamanan di ponpes tersebut. Masing-masing korban disetubuhi delapan kali di lingkungan ponpes. Totalnya sudah 16 kali aksi bejatnya berlangsung," kata Enrico, saat jumpa pers di mapolres setempat, Kamis (30/1/2025).