Liputan6.com, Medan - Sintia, mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena terlibat sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor).
Wanita 21 tahun ini ditangkap pada Jumat dini hari, 10 Januari 2025, pukul 01.30 WIB, setelah ditemukannya barang bukti sepeda motor korban yang hilang dari parkiran salah satu minimarket.
Sepeda motor korban ditemukan berada dalam indekos tempat tinggal Sintia, di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya menerangkan, modus Sintia dalam sindikat Curanmor mengajak korbannya berkenalan di media sosial (medsos). Setelah itu, dia mengajak korban bertemu di kamar indekos.
"Kami menangkap Sintia setelah menemukan barang bukti sepeda motor di indekosnya. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian motor," kata Eko, Senin, 13 Januari 2025.
Awal Mula Penangkapan
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menerangkan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari seorang pemuda bernama Surya Dilan (19).
Kepada polisi, Surya mengaku kehilangan sepeda motor di sebuah parkiran minimarket, di Jalan Letjen Jamin Ginting, pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 00.05 WIB.
Polisi turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mencari barang bukti rekaman CCTV. Korban juga mengaku baru saja makan dan jalan-jalan dengan Sintia.
"Korban dengan pelaku kenal melalui media sosial. Setelah makan dan jalan-jalan, keduanya singgah ke minimarket untuk membeli buah," Syawal menerangkan.
Ketika keluar dari minimarket, sepeda motor milik korban sudah hilang dari parkiran. Korban sempat melihat rekaman CCTV, dan melihat pelakunya 1 orang pakai helm dan jaket warna hitam.
Muncul Korban Lain
Ketika polisi sedang melakukan olah TKP, ada seorang laki-laki datang. Ternyata laki-laki tersebut juga kehilangan sepeda motor saat sedang kencan dengan wanita yang sama, yakni Sintia.
Polisi kemudian mendatangi indekos Sintia, dan menemukan sepeda motor milik Surya berada di indekos tersebut.
"Kita interogasi Sintia, dan kita memeriksa handphone-nya, tetapi sudah dihapus isi chatnya dengan eksekutor," Syawal mengungkapkan.
Atas temuan barang bukti, Sintia yang diketahui berstatus mahasiswi perantauan asal Provinsi Riau ini tidak bisa mengelak.
Dia juga mengakui perbuatannya terlibat sindikat Curanmor bersama 2 pria berinisial S dan I sebagai eksekutor.
"Pengakuan Sintia, pelaku S merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal, dan mereka bekerja sama. S dan I sedang kita kejar," Syawal menjelaskan.
Duplikatkan Kunci Sepeda Motor
Dibeberkan Syawal, modus Sintia yakni mengajak calon korbannya berkenalan melalui medsos Instagram. Lalu mengajak korban bertemu di kamar indekos.
Ketika korban datang, Sintia meminjam sepeda motor untuk menduplikat kunci. Selanjutnya, kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I.
Setelah pertemuan pertama, sekitar 5 hari kemudian Sintia kembali mengajak korban bertemu, dan mengajak korban jalan-jalan, dan makan ke daerah Jalan Haji Misbah.
Lalu, setelah makan langsung mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah. Sepanjang perjalanan, Sintia sudah berkomunikasi dengan 2 eksekutor.
"Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kendaraan korban, lalu disimpan di kamar kos Sintia," bebernya.
Sudah 4 Kali Beraksi
Kepada polisi, Sintia mengaku sudah 4 kali terlibat sindikat Curanmor, yaitu 1 kali di wilayah Medan Tuntungan, 1 kali di Kecamatan Sunggal, dan 2 kali di Kecamatan Medan Baru.
"Uang hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, dan membayar uang kuliah. Itu pengakuannya. Kasus ini terus dikembangkan, kita masih memburu pelaku lan," Syawal menandaskan.