Kemenkes Ungkap Kendala Layanan Cuci Darah Lewat Perut di Daerah

11 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa layanan cuci darah lewat perut atau CAPD masih sangat minim, yakni berada di bawah 0,1 persen dibandingkan dengan metode hemodialisis (HD). Salah satu perbedaan dua metode ini adalah CAPD bisa dilakukan di rumah, sementara HD mengharuskan di rumah sakit.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia menuturkan, tantangan besar metode ini adalah jangkauan geografis.

"Layanan HD sudah tersedia di seluruh kabupaten kota, sedangkan layanan CAPD baru menjangkau 119 dari 514 kabupaten kota di Indonesia," kata Rizka dalam diskusi Indonesia Peritoneal Dialysis Patient Forum (INDOPD Forum) 2026, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, ketimpangan ini memicu pemborosan anggaran JKN dan menurunkan kualitas hidup pasien gagal ginjal.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa arahan Menteri Kesehatan telah memerintahkan jajarannya untuk memperkuat layanan CAPD secara masif di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi krusial mengingat beban pembiayaan penyakit gagal ginjal terus melonjak tajam dalam sistem JKN.

"Data BPJS Kesehatan menunjukkan belanja JKN untuk gagal ginjal meningkat pesat dari yang semula di bawah Rp 1 triliun pada tahun 2020, kini melesat mencapai Rp 1,68 triliun pada tahun 2024. Kita harus membangun sistem yang lebih preventif, efisien dan berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan pada kepentingan bisnis rumah sakit," ujar Rizka.

Kemenkes kini tengah memperkuat jejaring layanan uronefrologi melalui program pengampuan di 512 rumah sakit madya, 40 rumah sakit utama dan 17 rumah sakit paripurna di seluruh kabupaten kota.

Selain itu, Kemenkes juga menggenjot kapasitas transplantasi ginjal sebagai solusi bagi kualitas hidup pasien.

"Pada semester pertama 2026, sebanyak 11 dari 17 rumah sakit telah mampu menyelenggarakan operasi transplantasi ginjal secara mandiri, meningkat signifikan dari yang hanya 7 rumah sakit pada tahun 2023," bebernya.

Senada dengan Kemenkes, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto memberikan peringatan kepada pihak rumah sakit agar tidak menahan hak pasien untuk mendapatkan layanan CAPD demi mengejar keuntungan finansial dari tindakan HD.

"Kami menangkap indikasi bahwa pihak rumah sakit dan sebagian cenderung mengarahkan pasien ke metode HD karena rumah sakit bisa hidup dari sana; melayani pasien 8 kali sebulan dan terus mencairkan klaim. Saya ingatkan, dunia kesehatan tidak boleh berbisnis. Jika CAPD terbukti secara medis mampu meningkatkan quality of life pasien dan menghemat anggaran negara, maka Kemenkes harus memperketat regulasinya," tegas Edy.

Edy memaparkan bahwa saat ini kondisi keuangan BPJS Kesehatan sedang berada dalam fase kritis dengan defisit atau rasio klaim mencapai 108 persen akibat inflasi medis dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang memicu kenaikan harga obat serta alat kesehatan.

Di acara yang sama, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menilai layanan cuci darah di Indonesia mengalami banyak persoalan.

“Berdasarkan data evaluasi pemanfaatan CAPD di Indonesia jalan di tempat dan tidak pernah bergerak di atas 2 persen selama lebih dari satu dekade. Sebaliknya, metode HD atau cuci darah berbasis rumah sakit mendominasi hingga 98 persen,” kata Ketua KPCDI Tony Richard Samosir.

Di sisi lain, KPCDI menduga keengganan institusi medis mengadopsi CAPD berakar pada motif finansial. Rumah sakit dan tenaga kesehatan cenderung memilih metode HD karena jauh lebih menguntungkan secara ekonomi.

Metode HD mengharuskan pasien datang 8 hingga 12 kali per bulan ke fasilitas kesehatan, yang berarti perputaran klaim tarif BPJS terus mengalir ke rumah sakit.

Sementara itu, CAPD yang dilakukan mandiri oleh pasien di rumah hanya membutuhkan kunjungan 1 sampai 2 kali saja per bulan.

Kesenjangan ekonomi ini terlihat jelas dari alokasi anggaran tahunan 2025. Dari total anggaran dialisis, metode HD menyedot dana sebesar Rp 13,5 triliun, sedangkan CAPD Rp 270 miliar.

"Ironisnya, banyak rumah sakit besar di Indonesia bahkan sama sekali tidak menyediakan layanan CAPD, mengabaikan Peraturan Menteri Kesehatan yang mewajibkan kuota CAPD sebesar 10 persen dari total pasien dialisis," ucapnya.

Berdasarkan survei KPCDI terhadap 340 pasien, sebanyak 22 persen pasien mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan dari dokter mengenai alternatif CAPD saat pertama kali divonis gagal ginjal kronik.

Padahal, hasil kajian KPCDI membuktikan keunggulan mutlak CAPD dalam hal kualitas hidup dan efisiensi anggaran negara. Pertama, dengan CAPD kualitas hidup pasien akan jauh lebih baik di mana 70 persen pasien CAPD merasa waktu mereka lebih fleksibel dan tetap bisa produktif bekerja.

Kedua, tingkat kepuasan di mana 90 persen pasien yang sudah berpindah ke CAPD menolak keras untuk kembali ke metode HD. Ketiga, efisiensi finansial dengan lebih dari 60 persen pasien melaporkan biaya operasional CAPD jauh lebih murah karena memangkas biaya transportasi, waktu dan beban pendamping (caregiver) yang harus bolak-balik ke rumah sakit.

Kelima, CAPD merupakan solusi paling logis untuk pasien di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang memiliki keterbatasan akses air bersih dan listrik.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |