Kasus Perundungan di Garut, Pemerintah Jabar Jamin Korban Peroleh Pendampingan

12 hours ago 3

Liputan6.com, Bandung - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin memastikan korban kasus perundungan di Kabupaten Garut mendapatkan asesmen psikologis oleh psikolog. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan trauma psikis dan fisik yang dialami korban.

Berdasarkan laporan yang diterima, Bey mengatakan bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tak bertanggung jawab hingga pelecehan seksual dari beberapa pelaku yang usianya sebaya dengan korban.

"Tindakan dari Pemda Provinsi Jabar, ada pendampingan. Saya rasa sebaiknya kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa, bila ada sebaiknya langsung dilaporkan saja," ucap Bey di Gedung DPRD Jabar pada Jumat malam (10/1/2025).

Pemerintah Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus bersinergi dengan DP3AKB Kabupaten Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan pendampingan kepada korban, dan juga menjalani visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.

"Pengobatan saat ini oleh Pemkab Garut, pada dasarnya kami ingin korban mendapatkan pelayanan terbaik," tambah Bey.

Berdasarkan informasi dari UPTD PPA Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa, 7 Januari 2025. Asesmen psikologis juga telah dilakukan di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut sejak tanggal 9 Januari.

"Pertama traumanya sebisa mungkin kita minimalisir atau dihilangkan, bayangkan kalau anak trauma akan panjang, kalau perlu bantuan, Dinas (Provinsi) sudah siap, kalau memerlukan pemeriksaan dan lain sebagainya kita siap," kata Bey.

Sementara terkait pelaku, masih menunggu pengarahan dari pihak kepolisian dari Polres Garut. Ini sejalan dengan masih dilakukannya pengumpulan informasi terkait kronologis kejadian.

Simak Video Pilihan Ini:

Terharu, Polisi Pensiun Diarak Naik Vespa

Penjelasan DP3AKB Jabar

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melakukan respons cepat terhadap laporan kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Garut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar kabar bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari beberapa pelaku anak.

Berdasarkan informasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa, 7 Januari 2025. Pelaporan tersebut dilakukan setelah ibu korban mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian di Polres Garut.

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan bahwa DP3AKB melalui UPTD PPA Kabupaten Garut saat ini telah memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.

"Kemudian kita juga melakukan asesmen psikologis di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut tanggal 9 Januari. Saat ini korban masih dalam proses asesmen psikologi oleh tenaga ahli psikologi UPTD PPA Kabupaten Garut," kata Siska dalam keterangan tertulisnya.

Siska menyampaikan bahwa saat ini kondisi korban masih terbatas dalam berinteraksi. Selain itu, ia menyebutkan bahwa ditemukan banyak bercak di area kelamin korban.

Ia pun menjelaskan terkait empat pelaku, sampai saat ini belum ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut, karena masih menunggu pengarahan dari pihak kepolisian dari Polres Garut.

"Terkait 4 pelaku anak, saat ini belum dalam penanganan UPTD PPA Kabupaten Garut dan masih menunggu arahan Polres Garut mengingat anak akan masuk dalam kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang mana proses penanganannya sesuai alur UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012," ungkap Siska.

Siska menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Garut untuk memperoleh informasi terkait kronologis kejadian tersebut.

"Tadi malam saya sudah asistensi ke penyidik Polres Garut. Untuk kejadiannya sendiri sudah 2 tahun yg lalu, tapi baru laporan (bulan) Desember kemarin, sementara untuk kronologis kejadian, masih dalam pengumpulan informasi," ujar Siska.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |