Hukum Murid Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Guru SD di Medan Diskorsing

9 hours ago 3

Liputan6.com, Medan - Yayasan Abdi Sukma membebastugaskan guru bernama Hariyati dari kegiatan mengajar di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan, hukuman belajar yang dialami MI (10) duduk di lantai dalam kelas akibat menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan merupakan bentuk kelalaian Hariyati dalam menjalankan tugas sebagai guru.

Pihak Yayasan Abdi Sukma akan melakukan pembinaan terhadap Hariyati. Diketahui, Hariyati merupakan pengajar yang telah lolos sertifikasi pemerintah.

"Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu ditentukan," kata Ahmad Parlindungan kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025, kemarin.

Ahmad Parlindungan mengungkapkan, yayasan juga menegur Kepala SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, atas kelalaian menjalankan visi-misi sekolah.

"Karena mengambil kebijakan sendiri, kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan. Kita berikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai menjalankan visi dan misi dari sekolah ini," bebernya.

Tak Pernah Ada Aturan Duduk di Lantai

Diungkapkan Ahmad Parlindungan, SD Swasta Abdi Sukma tidak pernah menetapkan peraturan melarang siswa yang belum membayar uang SPP tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar. Apalagi dihukum duduk di lantai.

"Dia (Wali Kelas Hariyati) buat aturan sendiri. Adiknya (MI), yang kelas 2 SD, juga belum bayar SPP, duduk bagus ikut belajar," tegasnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dihukum oknum guru duduk di lantai untuk mengikuti pelajaran viral di platform media sosial Instagram.

Informasi dihimpun Liputan6.com, Jumat, 10 Januari 2025, siswa tersebut berinisial MI. Bocah berusia 10 tahun itu dihukum oknum guru duduk di lantai karena menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

Orang tua MI, Kamelia (38) mengatakan, peristiwa itu viral di media sosial setelah dirinya merekam lalu membagikan ke akun media sosial mengenai apa yang dialami anaknya. Kamelia merekam peristiwa itu pada Rabu, 8 Januari 2025.

MI diketahui bersekolah di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kamelia tak menampik masih menunggak uang SPP, namun sudah meminta dispensasi kepada kepala sekolah.

Ada Miskomunikasi

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengatakan, awalnya tidak mengetahui siswa berinisial MI (10) kelas IV tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

"Pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai," kata Juli, Jumat, 10 Januari 2025.

Diungkapkan Juli, ada miskomunikasi. Dirinya juga mengetahui setelah wali murid, orangtua MI, Kamelia (38), datang ke sekolah menemuinya sambil menangis.

"Sebenarnya, anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi uang SPP. Tidak jadi masalah sebenarnya, dan tetap bisa mengikuti pelajaran. Hanya saja miskomunikasi antara saya dan wali kelas," ungkapnya.

Disebutkan Juli, wali kelas yang menghukum MI untuk duduk di lantai mengikuti pelajaran karena menunggak uang SPP tersebut membuat peraturan sendiri, tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu."Buat peraturan sendiri di kelas, kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran. Dihukum duduk di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," sebutnya.

Juli sudah memanggil wali murid dan wali kelas secara langsung. Permasalahan ini sudah diselesaikan pada hari itu juga. Sebagai kepala sekolah, Juli juga sudah meminta maaf dengan orangtua siswa tersebut.

Berencana Tarik Anak dari Sekolah

Kamelia berencana menarik anaknya, MI, dari SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga mental anaknya yang sempat dihukum duduk di lantai karena nunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

"Iya, bagaimanapun, enggak mungkin salah sekolahkan di sini lagi, jujur. Karena, apapun ceritanya dia (MI) masih tetap ketemu gurunya (H). Saya tarik ajalah anak saya, daripada nanti mentalnya kayak mana-kayak mana, kan," kata Kamelia kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.

Karena, Kamelia menegaskan, dirinya menyekolahkan anak bukan untuk merasa takut akibat trauma. Dirinya menyekolahkan anaknya untuk mendapatkan ilmu.

"Iya, saya sekolahkan anak saya kan untuk dapat ilmu, bukan dapat ketakutan," ujar ibu berusia 38 tahun itu.Disinggung alasan merekam dan memviralkan video anaknya yang dihukum duduk di lantai okeh oknum guru H, Kamelia mengaku tidak ada alasan apapun. Sabagai orangtua, apa yang dilakukan guru terhadap MI menurutnya tidak pantas.

"Jadi, saat saya rekam, saya tidak ada niat menjadikan beritanya seperti saat ini, tidak. Tapi, saya ditantang. Dia bilang, viralkan. Saya bilang jangan sampai viral, tapi dibilangnya lagi, viralkan, dan akhirnya viral," bebernya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |