Fakta Baru Kekerasan pada Anak di Nias Selatan Sumut: Kondisi Kaki Ternyata Bawaan Lahir

3 hours ago 3

Liputan6.com, Nias Selatan Fakta baru terungkap terkait kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Sempat beredar di media sosial menyebut kaki bocah perempuan NN (10) patah diduga akibat penganiayaan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Kaki NN patah bukan dikarenakan penganiayaan seperti yang disebut-sebut sebelumnya.

"Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan. Hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan," jelas Ferry saat konferensi pers, Sabtu, 1 Februari 2025.

Kepolisian telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN. Pelaku berinisial D (18), yang merupakan kerabat atau tante korban. D ditetapkan tersangka setelah polisi lakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi.

"Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban. Setelah korban divisum menunjukkan kekerasan bagian luka luar lebam di paha kiri atas sebesar tiga sentimeter," Ferry mengungkapkan.

Motif Penganiayaan

Disebutkan Ferry, pelaku melakukan penganiayaan terhadap NN karena kesal keponakannya itu tidak pulang ke rumah selama 3 hari.

Korban disebut pelaku kabur menuju belakang rumah, dekat Sekolah Dasar Negeri (SDN) Hilikara.

"Itu terjadi (penganiayaan) karena kekesalan pelaku terhadap korban yang sebelumnya meninggalkan rumah selama tiga hari menuju bukit di belakang rumah atau dekat sekolah," sebutnya.

Atas perbuatannya tersangka D dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Video Viral

Sebuah video viral memperlihatkan kondisi memprihatinkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun dengan kondisi kedua kaki patah diduga akibat penganiayaan. Belakangan diketahui bukan karena penganiayaan, melainkan bawaan sejak lahir.

Video tersebut viral di media sosial Facebook, dengan narasi, "Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," bunyi narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.

Diketahui, bocah malang yang berada di dalam video berinisial NN (10) tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumut.

Menerima informasi itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, turun langsung menemui bocah tersebut di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Senin, 27 Januari 2025.

Dikatakan Ferry, kehadiran pihaknya untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini.

Selain bertemu dengan korban, Ferry bersama anak buahnya melakukan upaya hukum terhadap dugaan penganiayaan yang dialami bocah. Termasuk berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi.

"Diskusi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak," Ferry mengungkapkan.

Tetapkan Tersangka

Informasi diperoleh Liputan6.com, Kamis, 30 Januari 2025, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan telah menetapkan 1 tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun berinsial N, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah.

Diungkapkan Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, tersangka berinsial D. Penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang ditemukan polisi dalam dugaan penganiayaan bocah N.

"Benar, tersangka berinsial D, jenis kelamin perempuan, kerabat dari korban N," kata Ferry.

Ironisnya, tersangka D berstatus tante dari korban. "Iya, tantenya (dari korban)," ujarnya.

Disebutkan Ferry, berdasarkan keterangan yang diperoleh orangtua NN sudah pisah lama. Ketika orangtuanya berpisah, NN masih bayi, kemudian dititipkan ke kakek dan neneknya.

"Kami akan bekerja profesional dan transparan, agar keadilan bisa ditegakan," sebut Kapolres Nias Selatan.

Pelaku Sudah Ditahan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan telah menahan seorang tersangka berinsial D terkait dugaan penganiayaan keponakannya, NN, bocah 10 tahun yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah.

"Ya, tersangka D ditahan," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Dalam kasus ini, polisi melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara meranton terhadap sejumlah saksi.

"Ada delapan orang saksi, dimintai keterangan," Ferry menjelaskan

Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

Pj Gubernur Sumut Kirim Tim dan Bantuan

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni bentuk tim khusus menangani kasus anak korban kekerasan di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat menangani dugaan kasus kekerasan pada anak perempuan berusia 10 tahun

Tim khusus terdiri dari dinas dan instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian.

Tim bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi dan menangani kasus kekerasan pada anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia, tersebut.

"Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," kata Fatoni melalui keterangannya, Rabu, 29 Januari 2025.

Tim tersebut juga memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak.

Selain penanganan, tim juga melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.

"Tim berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak," ucap Fatoni.

Imbauan untuk Masyarakat

Kemudian, dirinya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat," kata Fatoni.

Fatoni berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.

"Dengan demikian, Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga," ujar Fatoni.

Diperiksa Dokter Spesialis

Tim khusus yang dibentuk guna menangani kasus tersebut telah diberangkatkan menuju Nias Selatan untuk melihat langsung kondisi sang anak.

Seorang anggota tim, dr Nelly Fitriyani dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, menyebut, pihaknya sesuai arahan Pj Gubernur, telah melakukan pemeriksaan kesehatan pada sang anak, termasuk cedera yang dialaminya.

Sang anak telah menjalani pemeriksaan radiologi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |