Liputan6.com, Jakarta - PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PT PIN), anak usaha PT Petrosea Tbk (PTRO) membuka kemungkinan akuisisi infrastruktur tambang. PT PIN didirikan sebagai perusahaan sub-holding untuk menunjang aktivitas holding dan konsultasi manajemen di bidang infrastruktur.
PT PIN akan menunjang kegiatan usaha dan memperluas jaringan usaha sebagai bagian dari rencana strategis pengembangan usaha Perseroan. Susunan pemegang saham PT PIN saat ini terdiri dari PT Petrosea Tbk dengan porsi 99,90 persen dan PT Rekakarsa karya Nusantara 0,10 persen.
"Kita sedang melakukan beberapa due diligence atas aset-aset yang kemungkinan akan di-akuisisi oleh perseroan, terutama juga beberapa aset organik yang juga akan dibangun oleh perseroan ke depannya," kata Direktur PT Petrosea Tbk, Kartika Hendrawan dalam paparan publik, Rabu (23/10/2024).
Melalui aksi tersebut, Hendrawan berharap posisi Petrosea sebagai kontraktor tambang kian solid. Di mana perusahaan bisa mendapat nilai tambah dari kepemilikan langsung atas sejumlah aset-aset infrastruktur tambang ke depannya. Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Petrosea Tbk, Iman Darus Hikhman menjelaskan, tujuan pembentukan PT Petrosea Infrastruktur Nusantara yakni untuk meningkatkan layanan terintegrasi antara perseroan dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dalam memberikan layanan terbaik kepada klien.
"PT PIN juga berusaha untuk memberikan solusi yang solid, terintegrasi terutama untuk proyek-proyek yang sedang dalam pengembangan di area-area yang secara agresif sedang kita lakukan ekspansi. Seperti di daerah Kalimantan Tengah dan Indonesia Timur dalam pengembangan kita ekspansi ke mineral project," kata Iman.
Iman mencatat, PT Petrindo saat ini mempunyai beberapa aset tambang yang dioperasikan. Selain itu, beberapa aset infrastruktur yang bisa dioptimalkan dengan melakukan approach dan mendapatkan proyek-proyek baru di sekitar infrastruktur PT Petrindo untuk pengembangan main contract pada bisnis PT Petrosea Tbk.
Emiten Prajogo Pangestu Petrosea Bikin Anak Usaha Baru
Sebelumnya, PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan rencana pendirian anak usaha baru, PT Petrosea Infrastruktur Nusantara. PT PIN didirikan sebagai perusahaan sub-holding untuk menunjang aktivitas holding dan konsultasi manajemen di bidang infrastruktur. Pembentukan anak usaha baru itu dilakukan pada 8 Oktober 2023.
Susunan pemegang saham PT PIN saat ini terdiri dari PT Petrosea Tbk dengan porsi 99,90 persen dan PT Rekakarsa karya Nusantara 0,10 persen.
"Pendirian PT PIN sebagai anak usaha akan memberikan dampak positif bagi Perseroan. PT PIN akan menunjang kegiatan usaha dan memperluas jaringan usaha sebagai bagian dari rencana strategis pengembangan usaha Perseroan," kata Sekretaris Perusahan PT Petrosea Tbk, Anto Broto dalam keterbukaan informasi Bursa, Selasa (22/10/2024).
Menyusul pengumuman tersebut, saham emiten milik Prajogo Pangestu itu ditutup naik 19,86 persen ke posisi 2,850 pada Selasa, 22 Oktober 2024. Melansir data RTI, frekuensi perdagangan saham PTRO tercatat sebanyak 13,399 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 18,74 juta lembar senilai Rp 307,84 miliar.
Dalam sepekan, saham PTRO naik 19,44 persen dan naik 227,62 persen YTD. Informasi saja, Prajogo menjadi pemegang saham PTRO melalui PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). CUAN melalui anak usahanya, PT Kreasi Jasa Persada telah mengakuisisi sejumlah saham PTRO, dengan kepemilikan saat ini sebesar 418,76 juta lembar atau setara 41,52 persen.
BEI Wanti-Wanti Aksi Beli Saham Prajogo Pangestu, Apa Masalahnya?
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) ingatkan aksi beli oleh pengendali yang dilakukan terus menerus bisa mengurangi saham berada di publik atau free float.
Peringatan ini berlaku juga pada saham Barito Renewables Energy (BREN) yang belakangan diborong oleh Prajogo Pangestu melalui Barito Pacific Tbk (BRPT).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, secara umum memang pengendali memiliki hak untuk membeli saham perusahaan, dengan mengacu ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini sekretaris perusahaan disebut memiliki peran untuk mencatat sekaligus mengingatkan besaran saham yang dimiliki masing-masing pemegang saham.
"Corporate secretary sebagai liaison officer juga punya kewajiban Untuk melakukan pendataan Dan melihat komposisi dari Struktur kepemilikan saham. Jadi pada saat nanti bursa melakukan monitoring terhadap pemenuhan persyaratan. Nah pada saat itu, dia (sekretaris) juga akan mengambil tindakan untuk memastikan perusahaannya untuk memenuhi free flow," kata nyoman kepada wartawan, ditulis Rabu (9/10/2024).
"Jadi pada saat nanti bursa melakukan monitoring terhadap pemenuhan persyaratan. Nah pada saat itu, dia (sekretaris) juga akan mengambil tindakan untuk memastikan perusahaannya untuk memenuhi free flow," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur dan Corporate Secretary Barito Renewables Energy Tbk, Merly mengumumkan pembelian saham BREN oleh Prajogo Pangestu sebanyak 26.611.600 lembar yang dilakukan pada tanggal 2 dan 3 Oktober 2024.
Hal ini dilatarbelakangi oleh kepercayaan dan keyakinan Prajogo pada perusahaan dan keinginan untuk terus mendukung Indonesia mencapai net zero emission.
“Bapak Prajogo senantiasa memberikan dukungan kepada perusahaan untuk melaksanakan ekspansi dan pengembangan usahanya. Barito Renewables memiliki komitmen kuat untuk terus menggarap sektor energi baru terbarukan. Oleh karena itu, kami tetap optimis atas kontribusi yang dapat dipersembahkan perusahaan untuk Indonesia,” kata Merly.
Pengumuman Sebelumnya
Baru-baru ini, anak usaha Barito Renewables, Star Energy Geothermal mengumumkan rencana peningkatan kapasitas 102,6 MW pada International Geothermal Conference and Exhibition 2024 (IIGCE).
Inisiatif strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Star Energy Geothermal melalui proyek retrofitting dan penambahan kapasitas baru dalam upaya mendukung Indonesia melakukan target transisi energi.
BREN sendiri sebelumnya pernah masuk indeks FTSE, tetapi akhirnya dihapus. Penghapusan saham BREN pada indeks FTSE disebutkan lantaran empat pemegang saham mengendalikan 97 persen dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy.
Hal ini tidak memenuhi ketentuan mengenai free float restrictions yang berkaitan dengan konsentrasi pemegang saham utama (high shareholder concentration).