Tiga Raksasa Otomotif Jepang Berkomitmen Jaga Harga Mobil dan Hindari PHK di Indonesia

2 days ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Tiga raksasa otomotif asal Jepang, yakni Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, menyatakan komitmen kuat mereka untuk tidak menaikkan harga kendaraan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Kepastian ini datang langsung dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita setelah melakukan pertemuan strategis dengan para petinggi perusahaan otomotif tersebut di Osaka, Jepang.

Pertemuan itu berlangsung saat Menperin menghadiri Paviliun Indonesia dalam gelaran World Expo 2025, Kamis (11/7/2025), dan menjadi langkah diplomasi industri untuk menjaga stabilitas sektor otomotif nasional di tengah gejolak ekonomi global.

“Saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan lapangan kerja di sektor otomotif,” ujar Menperin Agus Gumiwang dalam keterangannya.

Permintaan itu langsung disambut positif oleh prinsipal otomotif Jepang. Ketiganya menyatakan memahami kondisi pasar Indonesia dan menyatakan komitmen untuk tetap menjaga harga tetap stabil serta mempertahankan jumlah tenaga kerja yang ada.

Industri Otomotif Jadi Penopang Ekonomi, Stabilitas Harga Jadi Kunci

Menurut Menperin, sektor otomotif merupakan salah satu tulang punggung industri nasional. Dengan menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan berkontribusi besar pada Produk Domestik Bruto (PDB), keberlanjutan industri ini harus dijaga bersama.

“Komitmen ini kami apresiasi. Ini bukan sekadar janji, tapi sinyal nyata bahwa kerja sama erat antara pemerintah dan prinsipal otomotif bisa menjadi solusi dalam menghadapi tantangan global,” tegas Menperin.

Agus juga mengingatkan bahwa gejolak harga dan PHK di sektor ini bisa memicu efek domino yang berdampak luas, termasuk ke sektor UMKM dan industri pendukung lainnya.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan, hingga Januari–Mei 2025, industri kendaraan roda empat telah memproduksi 459 ribu unit, menjual 316 ribu unit, dan mengekspor 192 ribu unit dalam bentuk completely built up (CBU).

Di sisi lain, segmen roda dua dan tiga mencatat angka yang lebih besar, yakni produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, dan ekspor 268 ribu unit.

Suzuki Curhat, Toyota Minta Kelonggaran Aturan TKDN

Di sela-sela pertemuan, Chairman Suzuki Motor Corporation Osamu Suzuki juga menyampaikan keprihatinannya atas penurunan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia.

Produk seperti Suzuki Carry, yang selama ini jadi tulang punggung penjualan Suzuki di pasar domestik, kini mengalami tekanan karena kondisi ekonomi yang melemah.

Meski begitu, pihak Suzuki menegaskan tetap akan bertahan dan tidak melakukan PHK, sesuai arahan pemerintah Indonesia.

Menperin pun merespons dengan menyebut bahwa pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan untuk merangsang kembali permintaan kendaraan niaga, termasuk kemungkinan pembelian oleh pemerintah daerah dan pemberian insentif bagi pelaku UMKM.

Dari sisi Toyota, aspirasi yang disampaikan tak kalah penting. Mereka meminta agar pemerintah mempertimbangkan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.

Saat ini, beberapa model elektrifikasi seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross sudah memiliki kandungan lokal lebih dari 40 persen, namun Toyota menilai masih ada ruang untuk pelonggaran regulasi agar bisa mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.

Menperin menyambut baik permintaan itu dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan secara selektif, selama tetap sejalan dengan arah industrialisasi nasional.

“Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat, tapi juga kompetitif secara global,” ucapnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |