Perubahan Kriteria Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 Picu Efek Domino di Bursa? Ini kata Analis

13 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Perubahan kriteria yang dilakukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 berpotensi memicu efek domino di pasar saham. Penyesuaian yang mencakup minimum free float, likuiditas, hingga kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) ini tak hanya mengubah komposisi indeks, tetapi juga memengaruhi pergerakan harga saham secara signifikan.

Pengamat pasar modal Reydi Octa menilai, dampak paling terasa akan muncul saat fase rebalancing indeks. Pada momen tersebut, saham yang masuk ke dalam indeks berpeluang mengalami lonjakan harga, sementara saham yang terdepak justru berisiko tertekan akibat aksi jual besar-besaran.

"Dampaknya ke investor akan terasa di fase rebalancing, di mana bisa terjadi keluar masuk dana yang cukup besar," kata Reydi kepada Liputan6.com, Sabtu (25/4/2026).

Reydi menjelaskan, saham yang berhasil masuk ke dalam indeks unggulan memiliki peluang besar mengalami kenaikan harga dalam jangka pendek. Hal ini didorong oleh masuknya dana dari reksa dana indeks dan exchange traded fund (ETF) yang menjadikan indeks sebagai acuan investasi. Ketika komposisi indeks berubah, manajer investasi akan melakukan penyesuaian portofolio agar tetap sesuai dengan benchmark. Kondisi ini menciptakan arus masuk dana (inflow) yang cukup besar ke saham-saham yang baru masuk indeks.

"Secara jangka panjang, kebijakan ini positif karena meningkatkan kualitas dan kredibilitas indeks. Namun dalam jangka pendek, ada risiko volatilitas karena keluarnya saham tertentu bisa memicu tekanan jual, terutama dari reksa dana indeks dan ETF," ujar dia.

Saham Keluar Indeks Rawan Tertekan Aksi Jual

Di sisi lain, saham yang keluar dari indeks menghadapi tekanan yang tidak kalah besar. Reydi menyebutkan, keluarnya saham dari indeks biasanya diikuti oleh aksi jual dari dana kelolaan yang sebelumnya menjadikan saham tersebut sebagai bagian dari portofolio berbasis indeks.

Meski demikian, Reydi mengingatkan, kondisi ini juga bisa menciptakan peluang bagi investor yang jeli. Dengan memahami pola money flow dan momentum pasar, investor dapat mengantisipasi pergerakan harga baik pada saham yang masuk maupun keluar dari indeks.

"Saham yang masuk indeks berpotensi naik karena inflow, sementara yang keluar bisa tertekan. Investor perlu antisipasi momentum ini, bukan hanya dari sisi fundamental, tapi juga dari money flow, karena pergerakan harga ke depan akan sangat dipengaruhi oleh arus dana, bukan sekadar kinerja emiten," pungkasnya.

BEI Ubah Kriteria Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah kriteria evaluasi baru sejumlah indeks unggulan, yakni IDX30, LQ45, dan IDX80. Dalam kebijakan terbaru ini, penilaian tidak lagi hanya bertumpu pada likuiditas dan kapitalisasi pasar, tetapi juga memasukkan faktor konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BEI untuk meningkatkan kualitas konstituen indeks, terutama dengan mempertimbangkan struktur kepemilikan saham yang dinilai dapat memengaruhi stabilitas harga dan likuiditas di pasar.

BEI menilai konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi dapat berdampak pada pergerakan harga yang kurang mencerminkan kondisi pasar secara wajar. Oleh karena itu, faktor HSC kini menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi saham yang masuk ke dalam indeks unggulan.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, menyampaikan bahwa perubahan ini akan mulai diterapkan pada evaluasi mayor periode April 2026. Hasil evaluasi tersebut kemudian berlaku efektif pada hari perdagangan pertama Mei 2026.

"Penyesuaian ini akan berlaku pada evaluasi mayor bulan April 2026 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2026," tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (22/4/2026).

Dengan penyesuaian ini, saham-saham yang memiliki kepemilikan terpusat dalam jumlah besar berpotensi tidak lagi masuk dalam daftar indeks, meskipun sebelumnya memenuhi kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |