Liputan6.com, Jakarta - Sebagai kendaraan dengan dimensi besar, mengendarai truk tentu tidak mudah. Terdapat banyak kendala teknis yang kerap dihadapi para sopir truk.
Salah satu kendala yang biasa dihadapi sopir truk adalah blind spot atau titik buta yang membuat pengendara lain tak terlihat. Gara-gara blind spot ini, banyak insiden yang kerap terjadi.
Menyenggol atau melindas pengguna sepeda motor, misalnya. Dalam kasus seperti ini belum tentu si pengemudi truk yang salah. Banyak peristiwa terjadi karena si pengendara motor yang berada di titik buta.
Sopir truk yang tak menyadari keberadaan pengendara lain karena tak tampak dari pandangannya akhirnya menyenggol ketika melakukan manuver.
Kejadian nahas seperti ini seharusnya bisa dihindari jika si pengendara motor menyadari titik buta truk serta besarnya potensi bahaya yang mengintai ketika berada di sekitar truk.
Menurut Thomas Aquino Wijanarka selaku Learning Center & Transformation Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), blind spot yang dirasakan sopir truk berada di depan, samping kanan dan kiri, serta belakang.
"Semakin panjang dan lebar (truk), blind spot semakin besar. Motor di depan dan belakang (truk) pasti tidak akan terlihat. Spion dalam memang ada, tetapi tidak terpakai karena tertutup bak atau boks," ujar Thomas di Isuzu Training Center, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/7/2025).
Efek Truk ODOL
Selain blind spot, truk over dimension over load (ODOL) juga bisa menjadi masalah serius bagi para pengemudi. Pasalnya, potensi kecelakaan semakin tinggi karena kendaraan jadi sulit dikendalikan.
"Semakin tinggi boksnya titik beratnya makin ke atas maka efeknya gampang terguling, sulit dikendalikan, kerusakan prasarana seperti nyangkut," jelas Thomas.
"Sementara efek muatan terlalu berat, maka momennya semakin besar, kerusakan pada kendaraan (yang sering terjadi as roda patah), dan jarak pengereman jadi lebih jauh," katanya.
"Sedangkan efek muatan terlalu panjang, efek yang ditimbukan seperti area manuver jadi lebih besar, Blind Spot lebih besar, jarak pandang spion terbatas," sambungnya lagi.
Sekadar informasi, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) data kecelakaan selama 2023 jumlahnya mencapai 152.008 kasus atau meningkat 10 persen dibanding 2022 yang totalnya 137.851 kasus.
"Dibanding 2022, kenaikannya memang relatif kecil 10 persen. Tapi kalau dilihat 12 persen di antaranya menyebabkan kematian, 12 persennya lagi itu melibatkan angkutan barang," tutup Thomas.