Masuk Direksi MIND ID, Suko Hartono Lepas Posisi Komisaris Bukit Asam

14 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan Suko Hartono sebagai Komisaris Independen Perseroan. Keputusan tersebut menyusul pengangkatannya sebagai Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Keberlanjutan di PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau (MIND ID).

Mengutip keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan Senin (15/6/2026), Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menjelaskan, Perseroan telah menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Suko Hartono pada 13 Juni 2026.

Berakhirnya masa jabatan tersebut berkaitan langsung dengan penugasan baru yang diterima Suko Hartono di MIND ID. Dengan posisi barunya sebagai anggota direksi di BUMN lain, yang bersangkutan tidak dapat lagi menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris PTBA.

"Pada tanggal 13 Juni 2026 Perseroan telah menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Suko Hartono sebagai Komisaris Independen Perseroan, berkenaan dengan pengangkatan Suko Hartono sebagai Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Keberlanjutan PT Mineral Industri Indonesia (Persero)," kata Eko.

Manajemen PTBA menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 14 ayat 19 dan ayat 20 Anggaran Dasar Perseroan. Selain itu, ketentuan tersebut juga merujuk pada Pasal 27B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut ditegaskan anggota Dewan Komisaris BUMN dilarang merangkap jabatan tertentu, salah satunya sebagai anggota direksi pada BUMN lainnya.Karena telah diangkat menjadi Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Keberlanjutan MIND ID, maka Suko Hartono tidak lagi dapat menjalankan tugasnya sebagai Komisaris Independen PTBA.

Perseroan menyatakan, proses pengakhiran masa jabatan tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar perusahaan.

Tidak Berdampak pada Operasional dan Kinerja Perseroan

Manajemen PTBA memastikan perubahan susunan komisaris tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan.

Menurut Eko Prayitno, pengangkatan Suko Hartono sebagai Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Keberlanjutan MIND ID tidak memengaruhi operasional, keuangan, maupun kelangsungan bisnis PTBA.

Dengan demikian, seluruh aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.PTBA juga menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan terhadap strategi bisnis maupun aktivitas produksi sebagai dampak dari berakhirnya masa jabatan Komisaris Independen tersebut.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |