Bursa Siap Temui MSCI Lagi, Bahas Apa?

5 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan kembali melakukan komunikasi dan diskusi dengan MSCI menyusul terbitnya laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang masih menempatkan Indonesia dalam kategori pasar berkembang (emerging market).

Direktur Utama BEI terpilih periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik, mengatakan pertemuan dengan MSCI merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk membahas berbagai isu terkait aksesibilitas pasar modal Indonesia, termasuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah poin yang menjadi perhatian lembaga penyedia indeks global tersebut.

Salah satu poin yang akan diklarifikasi adalah terkait catatan MSCI mengenai ketersediaan informasi dalam Bahasa Inggris. Menurut Jeffrey, seluruh laporan keuangan emiten yang disampaikan melalui bursa saat ini telah diwajibkan menggunakan dua bahasa.

"Pertemuan rutin dilakukan. Ya tentu setelah ini kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern. Ya misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris," kata Jeffrey di kantor BEI, ditulis Sabtu (20/6/2026).

Oleh karena itu, Jeffrey menegaskan, BEI ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai informasi apa saja yang dinilai belum tersedia dalam bahasa Inggris. "Ya jadi yang dimaksud itu apakah ada informasi lain ya apakah yang disediakan oleh bursa saja atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal, apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk ya. Tentu itu akan kita klarifikasi," ungkapnya.

Bagian dari Reformasi Pasar Modal

Jeffrey menegaskan, berbagai masukan yang diberikan MSCI menjadi bagian dari proses reformasi pasar modal yang saat ini terus dijalankan oleh regulator dan pelaku industri. Menurut dia, laporan MSCI juga menunjukkan banyak aspek positif pasar modal Indonesia tetap dipertahankan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah area yang dinilai perlu ditingkatkan.

Keputusan di MSCI

Ia menambahkan, catatan yang diberikan MSCI sejalan dengan upaya pembenahan yang tengah berlangsung guna meningkatkan daya saing dan aksesibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

"Itu yang kita bicarakan tadi bahwa itu adalah bagian dari reformasi pasar modal yang kita lakukan. Ya tentu di situ memang ada ruang untuk melakukan perbaikan dan perbaikan itu terus kita lakukan," ujarnya.

Keputusan Akhir Tetap di Tangan MSCI

Meski optimistis terhadap berbagai reformasi yang telah dilakukan, Jeffrey menegaskan, keputusan terkait status klasifikasi pasar Indonesia sepenuhnya menjadi kewenangan MSCI. Menurut dia, berbeda dengan FTSE Russell yang sebelumnya telah memberikan pernyataan lebih tegas mengenai posisi Indonesia, MSCI dalam laporan terbarunya belum memberikan sinyal eksplisit terkait keputusan yang akan diumumkan pada Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

"Ya tentu yang memastikan itu bukan kami. Ya yang memastikan itu tentu adalah MSCI nantinya. Ya dan kalau FTSE, FTSE sudah secara tegas menyampaikan Ya kalau dari MSCI dalam laporan hari ini kita tidak melihat ada penegasan itu apakah akan disampaikan dalam kesempatan lain atau memang tidak akan pernah disampaikan secara tegas. Itu menjadi kewenangan dari MSCI," pungkasnya.

Deretan Catatan MSCI untuk Pasar Modal Indonesia

Sebelumnya, penyedia indeks global MSCI mengungkap sejumlah catatan terhadap pasar modal Indonesia dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review. Meski Indonesia tetap mempertahankan status sebagai pasar berkembang (Emerging Market), MSCI menilai masih terdapat sejumlah hambatan yang perlu dibenahi untuk meningkatkan aksesibilitas investor global ke pasar domestik.

Salah satu sorotan utama MSCI adalah penurunan penilaian pada aspek Information Flow atau arus informasi. Dalam laporan terbarunya, MSCI menurunkan penilaian Indonesia dari "+" menjadi "-", menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar yang mengalami penurunan penilaian aksesibilitas pada tahun ini.

MSCI menyebut, kekhawatiran investor internasional terhadap kemudahan investasi (investability) di Indonesia masih berlanjut. Hal itu dipicu oleh terbatasnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi (coordinated trading behavior) yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga saham secara wajar.

Selain persoalan transparansi, MSCI juga menyoroti keterbatasan akses informasi bagi investor asing. Menurut lembaga tersebut, informasi terkait perusahaan tercatat dan data pasar saham Indonesia tidak selalu tersedia dalam Bahasa Inggris, sehingga dapat menghambat investor internasional dalam memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan investasi.

Tantangan Indonesia

Dari sisi pasar valuta asing, MSCI menilai Indonesia masih menghadapi tantangan karena belum memiliki pasar valuta asing offshore yang efisien. Di pasar domestik, sejumlah pembatasan juga masih berlaku, termasuk ketentuan yang mengharuskan transaksi valuta asing dikaitkan dengan transaksi efek.

MSCI turut mencatat fasilitas cerukan (overdraft) bagi investor asing tidak diperbolehkan dalam sistem penyelesaian transaksi di Indonesia. Selain itu, transfer aset secara in-kind atau tanpa transaksi tunai hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Pada aktivitas perdagangan, MSCI menyebut mekanisme peminjaman saham (stock lending) memang telah tersedia, tetapi masih terbatas pada saham tertentu dan kontrak dengan tenor maksimal 90 hari. Sementara itu, transaksi short selling juga diperbolehkan, tetapi masih dikenakan sejumlah pembatasan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |