Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump diperkirakan akan berdampak signifikan pada industri otomotif global.
Menurut analisis dari S&P Global Mobility, yang disitat dari Carscoops, produksi mobil secara global diprediksi turun sekitar 2 persen pada 2025, setara dengan pengurangan sebanyak 1,55 juta unit dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini terutama akan dirasakan di Amerika Utara, di mana produksi kendaraan dapat amblas hingga 9 persen sepanjang tahun ini. Selain itu, jumlah penjualan mobil di Negeri Paman Sam juga diperkirakan akan turun sekitar 3 persen.
Hal ini disebabkan oleh tingginya ketergantungan industri otomotif Amerika Serikat untuk komponen dan kendaraan impor, dengan hampir 50 persen mobil baru yang dijual di Amerika Serikat diproduksi di luar negeri dan antara 30 persen hingga 60 persen suku cadangnya diimpor.
Beberapa produsen mobil telah mengambil langkah untuk mengurangi dampak tarif ini, dengan memindahkan sebagian produksi ke Amerika Serikat.
Contoh, Volvo yang berencana memproduksi model kedua secara lokal, dan Honda yang akan memindahkan produksi Civic Hybrid ke dalam negeri.
Selain itu, Mercedes-Benz juga berencana meningkatkan kapasitas produksinya di Amerika Serikat. Namun, langkah-langkah ini membutuhkan waktu dan investasi yang signifikan.
Di sisi lain, beberapa produsen seperti Audi dan Jaguar Land Rover memilih untuk menghentikan ekspor ke Amerika Serikat dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan tarif.
Trump Longgarkan Tarif Mobil, Produsen AS Dapat Nafas Lega
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan pelonggaran kebijakan tarif impor mobil dan suku cadang, dan memberikan angin segar bagi industri otomotif domestik yang tengah menghadapi tekanan biaya produksi.
Langkah ini diambil menjelang pemberlakuan tarif baru sebesar 25 persen, untuk suku cadang impor yang dijadwalkan berlaku mulai 3 Mei 2025.
Melalui perintah eksekutif terbaru, pemerintah Negeri Paman Sam menetapkan bahwa tarif tidak akan dikenakan secara bertumpuk.
Artinya, tarif untuk baja dan aluminium tidak akan ditambahkan di atas tarif kendaraan, sehingga mengurangi beban biaya produksi bagi produsen mobil dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga menawarkan program pengembalian dana (rebate) sebesar 3,75 persen pada tahun pertama dan 2,5 persen pada tahun kedua, untuk tarif suku cadang, dan memberikan waktu bagi produsen untuk menyesuaikan rantai pasokannya.
Salah satu ketentuan utama dalam kebijakan baru ini, adalah Aturan 85 persen, di mana kendaraan yang dirakit di Amerika Serikat dengan minimal 85 persen komponen lokal atau negara mitra USMCA (Meksiko dan Kanada), akan dibebaskan dari tarif.